Table of Contents

Profesi Penunjang IPO

Picture of Kwan, Denny Setiawan
Kwan, Denny Setiawan

Investment Advisor

Di balik kesuksesan sebuah IPO, ada peran penting dari berbagai profesi penunjang yang membantu perusahaan dalam mempersiapkan dan melaksanakan IPO.

Berikut adalah profesi penunjang yang berperan dalam IPO:

1. Underwriter (Penjamin Emisi Efek)

Underwriter adalah lembaga yang membantu perusahaan dalam menyelenggarakan IPO.

Tugas utama underwriter adalah:

  • Menentukan struktur IPO dan harga penawaran saham perdana.
  • Membantu pembuatan prospektus perusahaan.
  • Membantu menawarkan saham perdana kepada investor.
  • Underwriter memberikan jaminan semua saham laku terjual. (Skema full commitment)

Lihat daftar Underwriter →

2. Kantor Akuntan Publik (Auditor)

Kantor Akuntan Publik (KAP) bertanggung jawab untuk melakukan audit dan verifikasi laporan keuangan perusahaan yang mengadakan IPO.

Peran KAP dalam proses IPO antara lain:

  • Membantu menyusun dan memperbaiki laporan keuangan.
  • Melakukan audit laporan keuangan dan verifikasi sesuai dengan standar akuntansi. (IFRS)
  • Menerbitkan comfort letter yang digunakan sebagai syarat untuk IPO.

Lihat daftar Kantor Akuntan Publik terdaftar di OJK →

3. Konsultan Hukum

Konsultan hukum bertanggung jawab memastikan semua aspek hukum yang berkaitan dengan IPO telah terpenuhi.

Tugas konsultan hukum adalah:

  • Melaksanakan Legal Due Diligence
  • Membantu penyusunan prospektus pada bagian hukum.

4. Notaris

Notaris berperan dalam pembuatan dokumen-dokumen yang terkait dengan IPO. Tugas dari Notaris antara lain:

  • Membuat surat perjanjian dengan underwriter dan regulator.
  • Mengesahkan perubahan anggaran dasar perusahaan.
  • Mencatat berita acara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

5. Biro Administrasi Efek (BAE)

Biro Administrasi Efek merupakan lembaga penyedia layanan administratif terkait kepemilikan saham dan transfer efek.

Layanan yang diberikan oleh BAE antara lain:

  • Mencatat dan mengelola daftar pemegang saham.
  • Mengurus pembagian dividen dan hak-hak pemegang saham lainnya.

6. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memberikan jasa penilaian nilai aset perusahaan yang akan melakukan IPO.

Tugas dari KJPP adalah:

  • Melakukan analisis dan penilaian terhadap aset perusahaan, seperti properti, mesin, persediaan, dan hak kekayaan intelektual.
  • Memastikan valuasi perusahaan sudah wajar.

Kesimpulan

Proses IPO melibatkan banyak persiapan dan kerja sama dari berbagai profesi penunjang. Dalam memilih profesi penunjang, penting bagi perusahaan untuk memilih yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik dalam melakukan IPO dan memahami kebutuhan dan tujuan bisnis perusahaan secara menyeluruh.

Pastikan profesi penunjang yang digunakan untuk proses IPO telah terdaftar di OJK.